Rabu, 13 Oktober 2010

soal HPP (Hukum Pranata Pembangunan)

buat teman - teman sekelompok HPP, ini aku postingin soalnya,, maap ya belum sempet fotokopi.. 
selamat mengerjakann!! ^^ semangatttt ^^

carilah perkara dari berbagai sumber (internet, media massa, atau yang anda amati sendiri), yang berkaitan dengan proses pembangunan yang terjadi di Indonesia, waktu kejadiannya bebas, jenis perkaramya bebas, kemudian bahaslah kaitannya dengan undang - undang yang anda pelajari.

misalnya :
1. proyek pembangunan taman wisata candi prambanan yang mencakup wilayah klaten (jateng) dan sleman (DIY), dapat dikaji dari : UU tentang Pemerintah Daerah, UU tentang Cagar Budaya, dsb.
2. pembangunan jalan tembus tawang mangu - magetan, dapat dikaji : dari UU tentang Penataan Ruang, UU tentang Jasa Konstruksi,dsb
3. pembangunan solo paragon, dapat dikaji dari : UU lingkungan hidup, UU rumah susun, dsb.

carilah pasal2 yang terkait kemudian bahaslah mengenai kemungkinan adanya kesesuaian /penyimpangan/dll, kemudian buatlah komentar /usulan/pendapat anda mengenai UU itu sendiri maupun proyeknya.


setiap mahasiswa menyajikan satu perkara dengan kajian satu UU,
- jenis UU yang dipakai bebas (tidak harus sesuai dengan tugas resensi grupnya, artinya anggota grup pembahas UU jasa konstruksi boleh mengkaji perkara UU pemerintah daerah, dsb.)
- suatu perkara dapat dipakai lebih dari satu mahasiswa, tentu saja dengan bahasan yang berbeda pula.

tidak diadakan konsuiltasi dengan dosen pengampu.


setiap mahasiswa menyajikan perkara yang dipilih dengan tulisan tangan pada kertas HVS kwarto, boleh ditambahkan grafik, sketsa, tabel atau apapun yang perlu, seluruhnya tidak lebih dari 4 halaman, format judul k.1. seperti berikut :

                    Proyek .....
                    di ..... tahun ......
                    dengan kajian UU .............
                    dikerjakan oleh : ................. NIM ............

pekerjaan ini dikumpul tgl 14 Oktober 2010...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar